• Web
  • Blog Anda
  • Rabu, 30 Juni 2010

    Hisab dan Rukyah Arah Kiblat:

    Arah kiblat, Jumhur Ulama sepakat merupakan salah satu syarat shahnya Sholat. Maka bila arah kiblat tidak diperhatikan dan asal saja, bisa jadi sholat tidak khusyuu’. Ilmu yang membahas arah kiblat dikenal dengan ilmu Falak. Falak secara sederhana bermakna jalur, jalan, atau orbit. Secara istilah, Ilmu Falak berarti Ilmu yang mempelajari gerak Bumi, Bulan dan Matahari (BBM) untuk keperluan ibadah syar’i ummat Islam. Ilmu Falak meliputi Taqwim (Kalender) Hiajriyah, Waktu Sholat, Gerhana dan Arah Kiblat.

    Arah Kiblat bisa dipelajari secara sulit (dgn rumus-rumus dan logaritma segitiga bola) tetapi juga bisa dengan mudah (dgn bantuan aplikasi komputer/software dan bayangan matahari). Bayangan matahari yang digunakan untuk membantu menentukan arah kiblat disebut sebagai Roshdul Qiblah. Roshdun artinya bayangan, Qiblah = arah kiblat atau arah menuju ke ka’bah di kota Mekkah, Saudi Arabia.

    Secara astronomi, Matahari akan bergerak semu setiap tahun dengan seolah terbit/terbenam di barat garis khatulistiwa (sudut 0 derajat lintang), lalu hari berikutnya bergerak ke arah selatan sampai ke paling ujung selatan (sudut 23,5 derajat LS). Setelah itu, kembali ke arah khatulistiwa, lalu ke arah utara sampai ke paling ujung utara (sudut 23,5 derajat LU).

    Gerakan Matahari ini, dengan sendirinya pasti akan melintasi titik Ka’bah pada koordinat 21 derajat 25 menit LU, 39 derajat 49 menit BT), yakni pada setiap 28 Mei dan 16 Juli pada jam tengah hari waktu Mekkah. Pada saat itu, semua lokasi yg masih melihat cahaya Matahari, dengan sendirinya akan seolah melihat posisi Ka’bah. Dengan cara membuat garis lurus berupa bayangan dari tiang vertikal, maka saat Matahari melintasi koordinat Ka’bah itulah saat menentukan dan meluruskan arah kiblat, yang dikenal dengan istilah Roshdul Qiblah

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar