• Web
  • Blog Anda
  • Senin, 13 Desember 2010

    SYARAT PENDAFTARAN NIKAH DI KUA
    1. Syarat Biasa (perawan-jejaka yang memenuhi syarat umur)
    Bagi calon laki-laki yang berasal dari luar kecamatan maka syarat-syarat ini dari Desa tempat tinggalnya

    • Membawa N1, N2, N4
    Untuk masing-masing calon mempelai.
    • N3 1 lembar, bagi calon perempuan untuk ditandatangani 2 calon mempelai.
    • Apabila calon mempelai laki-laki dari luar daerah, membawa surat rekomendasi dari KUA tempat tinggalnya.
    • N7 ditandatangani wali atau calon manten terlebih dahulu
    • Pemeriksaan kesehatan & Imunisasi / TT di Puskesmas
    • Pas Photo 2×3 @ 5 lembar.
    • Foto kopi KTP bagi calon laki-laki maupun perempuan (bagi jejaka atau perawan, status perkawinan harus tertulis BELUM KAWIN, sedang duda cerai atau janda cerai harus tertulis CERAI, bagi janda mati atau duda mati harus tertulis DUDA MATI, sedang bagi Muallaf Harus ganti KTP dan agama harus tertulis ISLAM
    • Foto kopi KK bagi calon laki-laki maupun perempuan
    • Pendaftaran + Pemeriksaan paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan. (yang diperiksa 2 calon mempelai, wali nikah dengan diantar oleh P3N / kaum Rois).
    • Membayar Kas Negara Rp. 30.000,- (SSBP) di BRI /BPD / Bank Yg ditunjuk.
    • Pembayaran Kas Negara dibayarkan harus sesuai dengan bulan pelaksanaan
    • MEMBERIKAN NOMOR HP YANG BISA DIHUBUNGI PADA PETUGAS PENERIMA PENDAFTARAN, AGAR KEKURANGAN SYARAT DAN DENAH LOKASI YANG BELUM JELAS BISA MUDAH DIKOMUNIKASIKAN.
    2. Syarat Luar Biasa.
    • Surat Keterangan Wali bagi yang walinya bukan ayah kandung
    • N6 bagi janda/duda mati.
    • Akte Cerai asli bagi calon laki-laki maupun perempuan yang talak / cerai. Bagi janda cerai menunggu masa iddah.
    • N5 bagi laki-laki atau perempuan yang belum berumur 21 tahun.
    • Izin Pengadilan Agama, bagi perempuan yang belum berumur 16 tahun dan laki-laki yang belum berumur 19 tahun.
    • Akte kelahiran bagi calon laki-laki maupun perempuan yang kelahiran 1980 keatas.
    • Dispensasi Camat (membawa surat dispensasi dari desa) Apabila pendaftaran + pemeriksaan tidak sampai 10 hari kerja.
    • Bagi Muallaf, harus melampirkan foto kopi sertifikat Masuk Islam.
    1. Numpang Nikah.
    • Harus membawa syarat-syarat di atas baik calon laki-laki maupun perempuan dan diperiksa di KUA kecamatan setempat dulu.
    • Membawa Surat Numpang Nikah.
    SYARAT YANG TELAH LENGKAP BISA DILAKSANAKAN AKAD NIKAH
    AGAR P3N / KAUM ROIS IKUT MENELITI KELENGKAPAN PERSYARATAN SEBELUM DIBAWA KE KUA
    PENCATATAN DAN PENYIMPANAN
    ARSIP NIKAH
    I. Pendahuluan
    Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 pasal satu (1) disebutkan bahwa Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
    Kemudian untuk mencapai tujuan perkawinan yang dapat memberi kepastian hukum kepada para pihak yang bersangkutan, maka dibentuklah lembaga perkawinan. Bagi warga negara yang beragama Islam penyelesaian perkawinan dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, sedangkan bagi warga non Muslim dilaksanakan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.
    Tugas Pokok Departemen Agama adalah menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang Keagamaan yang salah satu tugasnya adalah pelayanan pencatatan perkawinan bagi Ummat Islam, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa untuk melaksanakan tugas telah ditetapkan adanya Pegawai Pencatat Nikah yang sehari-hari dalam masyarakat dikenal dengan sebutan PENGHULU, sebagai Pejabat terdepan dan ujung tombak Departemen Agama dalam melaksanakan tugas pelayanan, pengawasan dan pembinaan pelaksanaan pernikahan atau perkawinan.
    Adapun landasan hukum tentang pencatatan nikah adalah:
    1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946, tentang Pencatatan Nikah, Talak Dan Rujuk.
    2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan.
    3. Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 477 Tahun 2004, tentang Pencatatan Nikah.
    4. Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 1995, tentang Kutipan Akta Nikah.
    5. Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, tentang pelaksanaan UU. No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
    II. Perumusan Masalah
    Adapun Perumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini, antara lain:
    1. Bagaimana Prosedur Pencatatan Nikah?
    2. Hal-hal Apakah yang diperlukan dalam pencatatan nikah?
    3. Apa sajakah ketentuan kutipan akta Nikah?
    4. Bagaimana Tata cara penyimpanan arsip nikah?
    III. Pembahasan Masalah
    A. Prosedur Pencatatan Nikah
    Calon Pengantin yang akan melangsungkan pernikahan harus mengikuti prosedur pencatatan nikah sebagai berikut:
    1. Pendaftaran nikah
    Setelah berkas Nikah dari kelurahan atau desa yang terdiri atas: N 7, N 1, N 2, N, 3, N 4 dan data-data pendukung lainnya telah lengkap, kemudian didaftarkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan melalui Pembantu Penghulu (PP) pada masing-masing kelurahan atau desa, maka petugas menerima pendaftran Kehendak Nikah tersebut dan mencatat pada buku pendaftran nikah.
    Buku Pendaftran Nikah dibuat dengan format yang mana bisa digunakan sebagai buku bantu suatu saat ketika membutuhkan mencari data nikah pada tahun-tahun tertentu sebelum kita mencarinya pada Register.
    2. Buku Pemeriksaan dan formulir daftar pemeriksaan Nikah (NB)
    Setelah pendaftaran nikah, dan berkas dinyatakan lengkap maka dimasukkan ke dalam buku pemeriksaan, kemudian dilakukan pemeriksaan Calon Pengantin (Catin) yang dicatat pada formulir daftar pemeriksaan Nikah (NB)
    3. Pengumuman Kehendak Nikah (NC)
    Setelah dilakukan pemeriksaan Calon Pengantin (Catin) secara mendalam oleh Penghulu, kemudian pihak Kantor Urusan Agama (KUA) membuat Pengumuman Kehendak Nikah (Model NC) untuk ditempelkan pada papan pengumuman yang telah tersedia di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memudahkan bagi warga masyarakat untuk melakukan pengawasan (controlling) terhadap Calon Pengantin, apakah ada pihak yang keberatan terhadap rencana pernikahan tersebut, apakah ada halangan-halangan untuk dilangsungkannya pernikahan anatar Calon Pengantin tersebut.
    4. Penulisan Akta Nikah (Model N)
    Akta sebelum dipergunakan diberi nomor urut lembar pertama dan terakhir ditanda tangani Kepala Seksi Urusan Agama Islam (URAIS) pada Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota dan lembar lainnya di paraf.
    Setelah dilakukan Akad Nikah, maka langkah selanjutnya adalah penulisan pada Akta Nikah (Model N). Penulisan tersebut harus dilakukan secara cermat dengan mengunakan tinta berwarna hitam. Untuk pelaksanaan Nikah di Balai Nikah, maka Pencatatan Akta Nikah (Model N) dapat langsung dilakukan oleh Penghulu yang mengawasi dan mencatat Pernikahan tersebut.
    Sedangkan untuk pelaqksanaan nikah diluar Balai Nikah, maka Pencatatan Akta Nikah (Model N) dilakukan setelah selesainya Akad Nikah tersebut dengan ketentuan Pencatatan tersebut dilaksanakan pada hari efektif kerja. Adapun Nikah yang dilakukan pada hari Libur, maka pencatatannya pada hari efektif kerja berikutnya.
    Penulisan Akta Nikah (Model N) dibuat rangkap dua (2), helai pertama disimpan oleh Kantor Urusan Agama KUA dan helai kedua disampaikan ke Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat dilangsungkannya Akad Nikah.
    5. Penulisan Buku Kutipan Akta Nikah (Model NA)
    Penulisan Kutipan akta nikah harus segera dilakukan setelah pelaksanaan akad nikah dan sudah dituangkan dalam buku Akta Nikah ( Model N ), untuk segera disampaikan kepada pasangan Pengantin.
    Buku kutipan Akta Nikah terdiri dari dua helai, satu berwarna coklat untuk suami, sedangkan satuinya berwarna hijau untuk istri.
    Kutipan akta nikah ditulis dengan mempergunakan tinta hitam dengan menggunakan huruf balok. Apabila terdapat kesalahan kemudian dilakukan pencoretan, maka penghulu wajib membubuhi tanda tangan, karena akta nikah atau kutipan akta nikah tidak boleh di type ex.
    Kutipan akta nikah tidak boleh diadakan suatu perubahan kecuali dengan keputusan pengadilan yang berwenang.
    B. Tata Cara Penyimpanan Arsip Nikah
    Untuk meningkatkan pelayanan serta pengamanan Arsip nikah, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan arsip sebagai berikut :
    1. Untuk model NB, dijilid dengan cara di kelompokkan menurut bulan pelaksanaan nikah, sehingga memudahkan pencarian data
    2. Untuk model N, Dimasukkan ke dalam file box sesuai dengan urut tahun pelaksanaan nikah.
    3. Tanda terima kutipan Akta Nikah (Cibir), Dijilid dengan cara berurutan menurut bulan pelaksanaan atau dimasukkan dalam Daftar pemeriksaan nikah (Model NB )
    4. Semua berkas tersebut di atas di simpan pada tempat yang memadai dalam arti aman, rapi dan mudah di ambil ketika dibutuhkan, dengan mengacu pada kaidah kaidah penyimpanan arsip.
    Adapun permasalahan yang sering terjadi di lapangan adalah calon pengantin atau wali meminta buku kutipan akta nikah (NA) diberikan sesaat setelah pelaksanaan akad nikah, sedangkan menurut aturan, penulisan buku kutipan akta nikah (NA) dilakukan setelah akta nikah (N) ditulis.
    Meskipun hal tersebut bertentangan drengan standar baku penulisan kutipan akta nikah (NA) namun tetap dilakukan demi tuntutan pelayanan prima terhadap masyarakat, sehingga pelayanan tidak terkesan berbeli- belit dan birokratis.
    IV. Rekomendasi
    Setelah melakukan pembahasan panjang lebar, maka merekomendasikan sebagai berikut:
    1. Bahwa dalam rangka untuk memperoleh kepastian hukum tentang proses nikah, maka setiap peristiwa nikah harus dilakukan pencatatan pada institusi yang berwenang.
    2. Untuk mempermudah pencarian data tentang pernikahan, maka perlu dilakukan penyimpanan dokumen nikah sesuai dengan kaidah kearsipan.
    3. Untuk ke depannya, agar proses penyimpanan dokumen nikah perlu dilakukan dengan sistem komputerisasi.
    V. Penutup
    Demikianlah Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, untuk kemajuan KUA dimasa yang akan datang. Akhirnya kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan.

    Rabu, 13 Oktober 2010

    SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)

    Mata Kuliah : Administrasi Pencatatan Pernikahan
    SKS : 2 SKS
    Kode Mata Kuliah : AS. 7. 30
    Dosen Pengampu : Akhmad Shodikin, S.Ag

    1) Mata Kuliah Prasyarat :
    a.
    b.
    2) Ruang Lingkup Materi :
    1 Pengertian dan Dasar Hukum Pencatatan Pernikahan
    2 Urgensi Pencatatan Pernikahan
    3 Sejarah Pencatatan Pernikahan di Indonesia
    4 Perangkat Administrasi Pencatatan Pernikahan
    5 Proses Administrasi Pencatatan Pernikahan
    6 Proses Administrasi Permohonan Pernikahan
    7 Andon Nikah
    8 Proses Administrasi Pernikahan bagi WNA
    9 Proses permohonan Isbat Nikah

    3) Kompetensi Dasar :
    Mahasiswa mampu memahami dan dapat mempraktekkan proses pengadministrasian pencatatan pernikahan
    4) Hasil Belajar:
    a. Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami proses pencatatan administrasi pernikahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
    b. Mahasiswa mampu melaksanakan proses pencatatan administrasi pernikahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
    5) Indikator Pencapaian:Mahawiswa dapat :
    a. Menentukan syarat-syarat asministrasi pernikahan
    b. Mengetahui tentang pentingnya pelaksanaan pencatatan pernikahan
    c.Melaksanakan proses pencatatan pernikahan dengan baik
    d. mahasiswa dapat melaksanakan administrasi pelaksanaan pernikahan
    6) Kegiatan Perkuliahan :
    a. Pendekatan : Teoritis dan Praktek
    b. Metode : 1. Presentasi
    2. Problem solving
    3. Diskusi Kelompok
    4. Unjuk kerja (Penugasan Individual)
    c. Teknik/Strategi : menggunakan alat peraga
    d. Kegiatan Perkuliahan ( Acara Perkuliahan)
    Pertemuan ke -1 : Penjelasan perkuliahan dan syllabus.
    Pertemuan ke -2 : Pengertian dan Dasar Hukum Pencatatan Pernikahan
    Pertemuan ke -3 : Sejarah Pencatatn pernikahan di Indonesia
    Pertemuan ke- 4 : Urgensi Pencatatan Pernikahan
    Pertemuan ke -5 : Pernikahan Di bawah tangan (Nikah Siri)Menurut Hukum Islam dan UU No. 1/1974
    Pertemuan ke -6 : Dampak Pernikahan di bawah tangan dalam pernikahan
    UTS
    Pertemuan ke-7 : Perangkat Administrasi Pernikahan
    Pertemuan ke-8 : Proses Administrasi Permohonan Pernikahan
    Pertemuan ke-9 : Proses Administrasi pelaksanaan Pernikahan
    Pertemuan ke-10 : Andon Nikah
    Pertemuan ke-11 : Proses Administrasi Pernikahan bagi WNA
    Pertemuan ke-12 : Proses Permohonan isbat Nikah
    Pertemuan ke-13 : Urgensi Isbat Nikah
    Pertemuan ke -14 : Persetujuan Dispensasi Nikah
    UAS



    7) Evaluasi Perkuliahan:
    a. Teknik Evaluasi : Tes tulis dan Praktek
    b. Kompetensi Minimal Kelulusan :
    1) Mahasiswa mengetahui administrasi pernikahan
    2) Mahasiswa dapat mempraktekkan tata cara pencatatan pernikahan.
    Penentuan Nilai Akhir:
    Perolehan Nilai Mahasiswa dengan Ketentuan sebagai berikut :
    (1) Prasyarat untuk mengikuti UAS adalah mahasiswa melakukan tatap muka minimal 12 kali pertemuan atau 2400 menit (12 kali tatap muka untuk setiap satuan 200 menit)
    (2) Nilai Akhir ditetapkan berdasarkan :
    a. Nilai Kehadiran Mahasiswa (K)
    b. Nilai kompetensi mengerjakan tugas berstruktur(TB)
    c. NilaI kompetensi pengerjaan tugas Mandiri (TM)
    d. Nilai Penugasan Materi Tengah Semester (MTS)
    e. Nilai Kompetensim penugasan Materi menyeluruh (MM)
    NA = K +TB + TM + MTS + MM
    5
    8) Referensi / Buku Sumber :
     Moh. Idris Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam ;suatu analisis dari UU No.1 Tahun 1974 dan kompilasi Hukum Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
     Dr. H. Amuir Nurudin, MA dan Drs. Azhari Akmal Tarigan, MA, Hukum Perdata Islam di Indonesia;Studi kritis Perkembangan Hukum Islam dari fikih, UU no. 1 Tahun 1974 sampai KHI, Jakarta : Prenada Media,2004
     Hilman Hadikusuma, Hukum perkawinan Indonesia menurut Perundang-undang ,Hukum Adat dan Hukum Agama , Bandung: Mandar Maju, 1990
     Buku Panduan Administrasi KUA, Depag, Jakarta ;TT
     DR, Jaih Mubarok, MAg, Modernisasi Hukum Perkawinan di Indonesia, Bandung : Pustaka Bani Quraisy, 2005
     Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
     Kompilasi Hukum Islam.




    Cirebon, September 2010
    Dosen

    Akhmad Shodikin, S.Ag




















    SATUAN ACARA PERKULIAHAN

    Mata Kuliah : Administrasi Pencatatan Pernikahan
    SKS : 2 SKS
    Kode Mata Kuliah : AS. 7. 30
    Dosen Pengampu : Akhmad Shodikin, S.Ag
    KEGIATAN DAN MATERI PERKULIAHAN
    Pertemuan Pokok Bahasan Kelompok
    1. Penjelasan Silabus dan perkuliahan
    2. Pengertian dan Dasar Hukum Pencatatan Pernikahan
    3. Sejarah Pencatatn pernikahan di Indonesia
    4. Urgensi Pencatatan Pernikahan
    5. Pernikahan Di bawah tangan (Nikah Siri)Menurut Hukum Islam dan UU No. 1/1974
    6. Dampak Pernikahan di bawah tangan dalam pernikahan
    7. Perangkat Administrasi Pernikahan
    8. Proses Administrasi Permohonan Pernikahan
    9. Proses Administrasi pelaksanaan Pernikahan
    10. Andon Nikah
    11. Persetujuan Dispensasi Nikah
    12. Proses Administrasi Pernikahan bagi WNA
    13. Proses Permohonan isbat Nikah
    14. Urgensi Isbat Nikah

    Referensi / Buku Sumber :
     Moh. Idris Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam ;suatu analisis dari UU No.1 Tahun 1974 dan kompilasi Hukum Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
     Dr. H. Amuir Nurudin, MA dan Drs. Azhari Akmal Tarigan, MA, Hukum Perdata Islam di Indonesia;Studi kritis Perkembangan Hukum Islam dari fikih, UU no. 1 Tahun 1974 sampai KHI, Jakarta : Prenada Media,2004
     Hilman Hadikusuma, Hukum perkawinan Indonesia menurut Perundang-undang ,Hukum Adat dan Hukum Agama , Bandung: Mandar Maju, 1990
     DR, Jaih Mubarok, MAg, Modernisasi Hukum Perkawinan di Indonesia, Bandung : Pustaka Bani Quraisy, 2005
     Buku Panduan Administrasi KUA, Depag, Jakarta ;TT
     Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
     Kompilasi Hukum Islam.
     Semua sumber yang berkaitan dengan materi tersebut.
    Cirebon, September 2009
    Dosen

    Akhmad Shodikin, S.Ag

    Senin, 19 Juli 2010

    Cara menentukan arah kiblat dengan google earth

    Cara menentukan arah kiblat masjid mengunakan Google Earth. Mudah saja. Jalankan Google Earth lalu cari posisi Makkah tau masjidil Haram. Lalu klik icon RULER (ini kuncinya). Fasilitas ini ada di Google untuk menampilkan garis dari satu tempat ke tempat lain. Dalam hal ini Makkah ke masjid y dituju. Setelah icon bentuk pengaris kecil itu di klik baru kemudian klik tepat lokasi Kakbah lalu navigasi ke masjid (misalnya Masjid Assalaam) menggunakan tombol panah pada keyboard (ini kunci ke2). Tidak bisa pakai mouse sebab mouse digunakan untuk menempatkan lokasi titik ke dua. Gunakan mouse untuk zoom out dan zoom in (memperbesar atau memperkecil). Lalu klik pada lokasi masjid yg ingin diketahui arah kiblatnya. Garis yg melintas adalah petunjuk arah kiblat.

    Minggu, 18 Juli 2010

    Mengatasi Migraine

    Migraine adalah gangguan kesehatan berupa rasa pusing di sebelah kepala yang acap disertai dengan rasa mual yang berlangsung antara 4-72 jam. Bisa berlangsung secara berat maupun ringan.

    Berasal dari bahasa Prancis yang berakar pada kata Yunani, Hemicrania (Megrin, Inggris kuno) yang secara harfiah berarti ‘separuh dari kepala’. Migraine memang menyerang pada separuh bagian kepala, kondisi yang sering disalah artikan orang saat mengalami rasa pusing biasa dan mencapnya sebagai migraine. Apabila dipukul rata, gangguan ini lebih umum dialami wanita ketimbang pria.

    Tidak ada dokumentasi penelitian yang berani mengklaim penyebab pasti dari migraine karena pada umumnya banyak penelitian tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan yang bervariasi. Namun kini secara medis, migraine lebih diidentikkan sebagai sejenis penyakit yang menyerang sistem saraf. Terbukti dengan banyaknya gejala yang serupa sebangun terhadap gejala gangguan pada saraf misalnya penegangan otot tertentu yang terkait dengan kerja saraf pusat (central nervous system) seperti : leher, bahu, dada serta perut, gangguan penglihatan (terkait penegangan serabut otak yang membuat penumpukan zat pengantar saraf) dan lain sebagainya.

    Singkat kata, migraine merupakan penyakit yang sangat mengganggu serta menghalangi produktivitas (juga kualitas hidup) manusia.

    PENGOBATAN
    Berkaitan ke masalah pengobatan ataupun pencegahan selain pemberian obat anti sakit pada skala ringan maupun obat saraf pada skala berat, kini dengan semakin maraknya usaha pengobatan yang kembali pada alam, penanganan migraine lebih dikaitkan dengan penyebab yang dekat dengan gejala yang ditimbulkan.

    Misalnya, apabila dalam beberapa kasus migraine terjadi setelah mengalami eksposur yang berlebihan terhadap panas ataupun cahaya berlebihan, maka pemakaian pelindung kepala atau mata sangatlah disarankan.

    Selain itu untuk mengurangi rasa sakit, umum dicoba juga pemakaian natural food therapy yang dianggap lebih bersahabat dengan kerja organ tubuh manusia terutama hati serta ginjal. Juga pendekatan terapi fisik juga mulai marak dikenal untuk membantu meringankan rasa sakit penderita migraine. Mulai dari pijat konvensional, accupressure atau refleksi hingga ke tindakan penyembuhan mandiri lewat tradisi kuno dalam hal ini yoga, tai chi maupun kontemporer seperti Pilates.

    Konon kondisi ini apabila diaplikasikan dengan benar, tidak saja rasa sakit yang mereda namun juga mampu meminimalisir serangan migraine di masa depan.

    Berikut adalah dua pendekatan termudah serta murah :

    1. FOOD THERAPY
    Pola makan telah lama dikenal sebagai satu pola efektif dalam menganggulangi berbagai macam penyakit, tidak terkecuali migraine. Sayangnya sesuai dengan perkembangan jaman, tehnik ini tergeser oleh maraknya pemakaian obat-obatan medis namun dengan munculnya fakta bahwa pola ini memberikan 'efek samping' yang buruk bagi banyak organ tubuh, usaha kembali ke 'pengobatan alamiah' kembali marak.

    Kendati tidak memiliki efek secepat obat farmasi konvensional, namun konsumsi bahan natural sebagai bahan dasar dalam food therapy memberikan efek samping minimum terhadap organ penting tubuh. Setidaknya liver maupun ginjal tidak perlu repot-repot menetralisir 'benda asing' itu dari dalam sistemnya.

    Berikut contoh makanan yang bisa dikonsumsi oleh penderita migraine :

    Nasi Merah, sebagai salah satu contoh karbohidrat yang ideal membantu tubuh memproduksi semacam zat pengantar saraf (neurotransmitter) bernama serontonin yang memberikan tubuh efek semacam rasa tenang maupun relaks (migraine sendiri dikenali sebagai kondisi serotonergic deficiency -terkait dengan malfungsi produksi serotonin). Selain itu nasi merah juga kaya dengan Tiamin (Vitamin B1) yang identik dengan kesehatan saraf. Variasi lain : Beras putih tumbuk, Kacang Merah, Kacang Hijau, Havermut (non instan) dan karbohidrat minim proses sejenis.

    Kangkung, kaya dengan magnesium yang mampu membuat rileks ketegangan otot serta saraf (umum terjadi pada penderita migraine untuk menahan rasa sakit). Selain itu sayuran juga berfungsi sebagai karbohidrat ringan yang juga mampu memancing produksi serotonin dalam membantu tubuh merasa relaks. Variasi lain : Bayam, selada air, daun singkong, daun pepaya, kecipir, kacang panjang dan lain sebagainya.

    Susu kedelai, kaya dengan kandungan vitamin B kompleks yang dapat membantu kinerja otak lebih baik sekaligus mengurangi rasa sakit selama migraine berlangsung. Sekaligus membantu pembuangan banyak toksin dari dalam tubuh untuk mempercepat penyembuhan migraine.

    Ayam kaya dengan kandungan zinc untuk meredakan ketegangan pada sistem saraf dan mempercepat pembuangan toksin lewat karbondioksida yang dihembuskan keluar tubuh. Kekurangan zinc membuat tubuh kehilangan energi dalam proses kerja sistem saraf. Sebaiknya dimakan terpisah dari karbohidrat karena protein hewani membuat tubuh memproduksi neropinefrine yang berlawanan dengan fungsi serotonin. Variasi lain : telur, hati ayam dan hati sapi.


    Sebenarnya di luar itu, konsumsi buah seperti pepaya maupun apel bisa sangat membantu. Namun tidak disarankan di sini karena adanya mitos buah membuat sakit perut, sehingga memberikan beban psikosomatis yang tinggi yang malahan mampu memperparah kondisi migraine.

    Belum lagi budaya makan buah setelah makan besar sebagai 'pencuci mulut' sering diterapkan. Membuat fruktosa (gula alami) buah merusak makanan yang tengah diproses dalam lambung. Sehingga tidak jarang menambah 'kusut' kondisi tubuh yang sedang menderita migraine.


    2. YOGA
    Sebagai aktivitas penyelaras tubuh-pikiran-jiwa, yoga tentu membantu bagi penderita migraine dalam memerangi rasa sakit yang mendera. Metode tradisi Iyengar yang paling banyak diajukan sebagai rujukan dalam pengobatan medis dunia disajikan di sini :

    Virasana (Child Pose) Penempatan guling sebagai alas tubuh bagian atas memberikan semacam efek gravitasi paralel menenangkan terhadap kerja jantung dan sistem pencernaan yang acap tegang saat migraine. Penempatan selimut di depan dahi memberikan support yang merelakskan bagi kerja hypothalamus-pituitary kelenjar endocrine penting yang mampu membuat kerja otak menjadi pasif, sehingga merendahkan level beban saat migraine terjadi. Bertahanlah selama 5-10 menit.

    Adho Mukha Svanasana (Down Dog Pose). Dalam banyak kasus, penderita migraine cenderung melakukan pernafasan cepat guna menahan rasa sakit secara naluriah. Kondisi yang memberikan otak oksigen lebih minim untuk dapat bekerja optimal dalam memerangi migraine. Pose ini memberikan otak pasokan darah segar beroksigen sekaligus meregangkan ruas tulang punggung yang menyegarkan kerja sistem saraf pusat. Penempatan guling di atas kepala memberikan efek pasif serta istirahat maksimal bagi tubuh. Bertahanlah selama 1-3 menit.

    Janusirsasana (Semi Full Back Stretch). Versi peregangan tulang punggung ini berubah total dengan pemakaian kursi, dari sesuatu yang bersifat aktif menjadi pasif. Support yang ditempatkan di depan dahi secara empiris ditenggarai banyak meredakan ketegangan di bagian leher serta bahu yang acap dikeraskan secara tidak sengaja saat migraine menyerang. Kerja saraf sympathetic yang terkait dengan rasa stres akibat migraine menjadi berkurang sehingga membuat tubuh menjadi jauh lebih relaks. Bertahanlah selama 5 menit.

    Viparita Karani (Semi Upside Down) Penempatan kaki dalam posisi semi terbalik ini membuat kerja pembuluh darah balik menjadi terbantu dengan daya tarik gravitasi sehingga memberikan sensasi menenangkan. Guling sebagai support bagian pinggang memberikan 'pijatan relaksasi' bagi kerja kelenjar adrenalin yang seringkali menjadi terlalu aktif saat migraine menyerang. Bertahanlah selama 5 menit.

    Savasana (Dead Men's Pose) Pemakaian guling memberikan support maksimal bagi paru-paru untuk teregang secara vertikal sehingga pemakaiannya bisa berlangsung optimal. Sisi horisontal guling juga memberikan pelebaran bagi seluruh organ perut yang kerap menyempit dan mengeras saat migraine terjadi (ingat bahwa masalah pencernaan kini banyak diidentikkan dengan migraine). Pemakaian lipatan selimut sebagai bantal yang membuat dagu bergerak mengarah ke dada meminimalisir tekanan pada leher dan memudahkan proses pernafasan. Bertahanlah selama 10-20 menit.

    NOTE :
    Jangan lakukan 2 langkah terapi ini dalam jarak waktu yang dekat, berikan jeda sekitar 60 menit. Atau lakukan dalam kesempatan terpisah.

    Setelah melakukan set gerakan yoga tadi, biasanya penderita migraine akan merasa sangat malas, tertidur sesaat atau beberapa jam. Biarkan saja, karena itu adalah bagian dari fase penyembuhan.

    Rabu, 30 Juni 2010

    Hisab dan Rukyah Arah Kiblat:

    Arah kiblat, Jumhur Ulama sepakat merupakan salah satu syarat shahnya Sholat. Maka bila arah kiblat tidak diperhatikan dan asal saja, bisa jadi sholat tidak khusyuu’. Ilmu yang membahas arah kiblat dikenal dengan ilmu Falak. Falak secara sederhana bermakna jalur, jalan, atau orbit. Secara istilah, Ilmu Falak berarti Ilmu yang mempelajari gerak Bumi, Bulan dan Matahari (BBM) untuk keperluan ibadah syar’i ummat Islam. Ilmu Falak meliputi Taqwim (Kalender) Hiajriyah, Waktu Sholat, Gerhana dan Arah Kiblat.

    Arah Kiblat bisa dipelajari secara sulit (dgn rumus-rumus dan logaritma segitiga bola) tetapi juga bisa dengan mudah (dgn bantuan aplikasi komputer/software dan bayangan matahari). Bayangan matahari yang digunakan untuk membantu menentukan arah kiblat disebut sebagai Roshdul Qiblah. Roshdun artinya bayangan, Qiblah = arah kiblat atau arah menuju ke ka’bah di kota Mekkah, Saudi Arabia.

    Secara astronomi, Matahari akan bergerak semu setiap tahun dengan seolah terbit/terbenam di barat garis khatulistiwa (sudut 0 derajat lintang), lalu hari berikutnya bergerak ke arah selatan sampai ke paling ujung selatan (sudut 23,5 derajat LS). Setelah itu, kembali ke arah khatulistiwa, lalu ke arah utara sampai ke paling ujung utara (sudut 23,5 derajat LU).

    Gerakan Matahari ini, dengan sendirinya pasti akan melintasi titik Ka’bah pada koordinat 21 derajat 25 menit LU, 39 derajat 49 menit BT), yakni pada setiap 28 Mei dan 16 Juli pada jam tengah hari waktu Mekkah. Pada saat itu, semua lokasi yg masih melihat cahaya Matahari, dengan sendirinya akan seolah melihat posisi Ka’bah. Dengan cara membuat garis lurus berupa bayangan dari tiang vertikal, maka saat Matahari melintasi koordinat Ka’bah itulah saat menentukan dan meluruskan arah kiblat, yang dikenal dengan istilah Roshdul Qiblah

    Menentukan awal bulan Ramadhan 1430 H

    Bulan suci Ramadhan 1430 H sebentar lagi. PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor : 06/MLM/I.0/E/2009 mengumumkan penetapan tanggal 1 Ramadhan 1430 H berterpatan dengan hari Sabtu Pahing, tanggal 22 Agustus 2009. Persis juga telah menetapkan hal serupa. Sementara NU memperkirakan juga pada tanggal masehi yang sama. Sebagai orang awam, kita harus ikut mana, jikalau berbeda…?

    Permulaan 1 Ramadhan 1430 H insya Alloh akan jatuh pada tanggal masehi yang sama, yakni tgl 22 Agustus 2009, hari Sabtu.

    Tetapi sebagai insan beriman, kita juga harus menyadari bahwa segala sesuatu yang belum terjadi, kita tidak boleh memastikan. Jadi, apakah nanti akan benar2 1 Ramadhan 1430 H jatuh tepat pada Sabtu, 22 Agustus 2009, atau maju bahkan akan mundur… Kita harus menunggu bila saatnya telah tiba.

    Seperti kapan akan terjadi Kiamat, hanya Alloh SWT yang Maha Mengetahui. Begitu juga kapan 1 Ramadhan 1430, kapan 1 Ramadhan 1431, 1432, …dst.

    Kiamat beda dengan awal bulan, Pak….! Ya benar, tetapi kalau hisab sudah sangat maju, mengapa Maklumat 1 Ramadhan 1431 tidak juga diumumkan? Bahkan saya melalui HISAB sudah bisa menghitung, kapan 1 Ramadhan ribuan tahun yang akan datang…

    Contoh….

    1 Ramadhan 9999 H insya Alloh akan jatuh pada hari Selasa, 26 Juni 10.323 M

    Begitulah….Alloh SWT telah menciptakan manusia dilengkapi dengan akal dan fikiran, manusia diberi otak untuk berfikir. Otak sebagai alat berfikir inilah yang akhirnya memunculkan beragam cara pandang terhadap satu objek kajian. Awal Ramadhan, Awal Syawwal, dan Awal Dzul Hijjah; adalah satu objek yang serupa. Karena cara pandang terhadap penentuannya berbeda antara satu dengan lainnya, maka orang akhirnya menjadi berbeda menjalaninya.

    OK,

    dari ke 3 objek di atas, yang sering menjadi polemik tidak berkesudahan ini, saya ambil satu saja yakni :

    Penentuan Awal Ramadhan 1430 H.

    Bagaimana cara menentukan permulaan Ramadhan 1430 H (dan juga tahun sebelum atau sesudahnya…)?

    Rasulullah SAW bersabda: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal (bulan) dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal) 30 hari.” (Bukhori – 1776)

    Berdasarkan hadits tersebut Nahdhatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam berketetapan mencontoh sunah Rasulullah dan para sahabatnya dan mengikut ijtihad para ulama empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) dalam hal penentuan awal bulan Hijriyah wajib menggunakan rukyatul hilal bil fi’li, yaitu dengan melihat bulan secara langsung. Termasuk bulan Ramadhan Syawwal dan Dzul Hijjah.

    Hukum melakukan rukyatul hilal adalah fardlu kifayah dalam pengertian harus ada umat Islam yang melakukannya; jika tidak maka umat Islam seluruhnya berdosa.

    Bila tertutup awan atau menurut Hisab hilal masih di bawah ufuk, NU tetap merukyat untuk kemudian mengambil keputusan dengan menggenapkan (istikmal) bulan berjalan menjadi 30 hari. Karena memang sejak zaman Rasululloh SAW, dan tersurat dalam hadits di atas, Rasul SAW telah memberikan solusi berupa penggenapan/istikmal. Hisab bagi NU hanya sebagai alat bantu, bukan sebagai penentu masuknya awal bulan qamariyah.

    Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut: (1)-Ketika matahari terbenam, ketinggian bulan di atas horison tidak kurang daripada 2° dan jarak lengkung bulan-matahari (sudut elongasi) tidak kurang daripada 3°. Atau (2)-Ketika bulan terbenam, umur bulan tidak kurang daripada 8 jam selepas ijtimak/konjungsi berlaku.

    Ketentuan ini berdasarkan Taqwim Standard Empat Negara Asean, yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS)

    Di komunitas RHI, bahkan kriteria MABIMS ini belum pernah terbukti. Terkahir hilal Sya’ban 1430 H adalah fenomenanya. Bahkan hilal muda Sya’ban 1430 H, tidak ada satu orangpun yang melaporkan melihatnya (ICOP dan MCW) di seantero dunia.

    Sementara itu organisasi Islam Muhammadiyah dan Persatuan Islam (Persis) juga mengakui Rukyat sebagai awal penentu awal bulan Hijriyah. Namun, Muhammadiyah mulai tahun 1969 tidak lagi melakukan Rukyat dan memilih menggunakan Hisab. Muhammadiyah berpendapat rukyatul hilal atau melihat hilal secara langsung adalah pekerjaan yang sangat sulit sementara Islam adalah agama yang tidak berpandangan sempit, maka hisab dapat digunakan sebagai penentu awal bulan Hijriyah.

    Hisab yang dikemukakan oleh Muhammadiyah bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak, sebagaimana dilakukan NU, akan tetapi dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus jadi bukti bahwa bulan baru sudah masuk atau belum. Pasca 2002 Persatuan Islam (Persis) mengikuti langkah Muhammadiyah menggunakan Kriteria Wujudul Hilal.

    Sebagian muslim di Indonesia lewat organisasi-organisasi tertentu yang mengambil jalan pintas merujuk kepada negara Arab Saudi atau terlihatnya hilal di negara lain dalam penentuan awal bulan Hijriyah termasuk penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Cara ini dinamakan Rukyat Global. Penganut kriteria ini berdasarkan pada hadist yang menyatakan, jika satu penduduk negeri melihat bulan, hendaklah mereka semua berpuasa meski yang lain mungkin belum melihatnya. Hadits ini menurut Fatwa MUI, adalah bisa berlaku manakala Daulah Islamiyah Global telah terbentuk. Bila ini belum, maka mengikuti pemerintah masing-masing dulu saja.

    KAPAN sih AWAL RAMADHAN 1430 H..? (Menurut Hadits di atas dgn HISAB-RUKYAT)

    * Hari Kamis 20 Agustus 2009 adalah saat atau waktu untuk melakukan penentuan Awal Ramadhan 1430 H adalah saat GHURUUB/SUNSET (Matahari terbenam) setelah terjadi KONJUNGSI/IJTIMAK (Matahari dan Bulan segaris astronomis). Untuk memahami konjugsi adalah persis saat terjadi Gerhana Matahari Total/Cincin/Sebagian, karena posisi Matahari dan Bulan segaris dan selintang.
    * Hari Kamis, 20 Agustus 2009 saat Sunset itulah saat mengamalkan Hadits di atas. Karena bertepatan secara HISAB dengan tanggal 29 Sya’ban 1430 H (bulan sebelum Ramadhan).
    * Pada saat itu, 20 Agustus 2009, MUHAMMADIYAH dan PERSIS, serta penganut kriteria WUJUDUL HILAL (Hilal telah ada) telah menetapkan berdasarkan Hisab (Perhitungan ilmu Falak-Astronomi), dimana Hilal sebagai penentu awal Ramdhan 1430 H adalah MUSTAHIL DILIHAT pada saat harus diRUKYAH. Kondisi inilah yang dikatakan sebagai makna dari GHUBBIYA (terhalang) dalam hadits di atas. Jadi, kalau Hilal itu GHUBBIYA, maka perintah Rasululloh SAW lewat hadits di atas adalah agar ISTIKMAL (digenapkan) jumlah bilangan hari dalam bulan Sya’ban. Karena saat dan waktu RUKYAH itu adalah tanggal 29 Sya’ban 1430 H, maka genapnya menjadi 29 + 1 = 30. Jadi esok hari adalah masih tanggal 30 Sya’ban 1430 H.
    * Pada saat itu, 20 Agustus 2009, NU dan Depag, MUI, serta penganut kriteria MAUJUDUL HILAL (Hilal terlihat ada) akan melakukan pengamatan atau observasi atau RUKYAH Hilal untuk memastikan hasil Hisab (Perhitungan ilmu Falak-Astronomi), dimana Hilal sebagai penentu awal Ramdhan 1430 H adalah memang BENAR MUSTAHIL DILIHAT pada saat harus diRUKYAH. Bila -atas idzin Alloh SWT – Hilal terlihat, maka esoknya sudah harus berpuasa alias sudah memasuki 1 Ramadhan 1430 H. Tetapi hal ini belum pernah dan insya Alloh tidak akan pernah terjadi, perhitungan HISAB bertentangan dengan fakta di alam. Sebab Sunnatuloh adalah tidak pernah berubah. Oleh karena secara HISAB Hilal itu MUSTAHIL DILIHAT, maka hasil RUKYAH nantinya juga insya Alloh – pasti akan MUSTAHIL TERLIHAT. Kondisi KEMUSTAHILAN secara HISAB ini pulalah yang dikatakan sebagai makna dari GHUBBIYA (terhalang) dalam hadits di atas. Jadi, kalau Hilal itu GHUBBIYA, maka perintah Rasululloh SAW lewat hadits di atas adalah agar ISTIKMAL (digenapkan) jumlah bilangan hari dalam bulan Sya’ban. Karena saat dan waktu RUKYAH itu adalah tanggal 29 Sya’ban 1430 H, maka genapnya menjadi 29 + 1 = 30. Jadi esok hari adalah masih tanggal 30 Sya’ban 1430 H.
    * Pada Jum’at, tanggal 21 Agustus 2009, MUHAMMADIYAH, PERSIS dan para penganut kriteria WUJUDUL HILAL, sudah tinggal menunggu esoknya untuk memulai Awal Ramadhan 1430 H.
    * Pada Jum’at, tanggal 21 Agustus 2009, NU, dan para penganut kriteria MAUJUDUL-HILAL (Hilal terlihat-ada), bisa menunggu seperti teman2nya penganut kriteria WUJUDUL-HILAL, esoknya adalah awal Ramadhan 1430 H, atau tetap melakukan RUKYAH-HILAL. Tetapi RUKYAH-HILAL pada hari Jum’at, 21 Agustus 2009 ini sekedar untuk menambah wawasan. Sebab Syar’i nya sudah Kamis, sehari sebelumnya. Meski HILAL GAGAL DILIHAT, maka jumlah hari bulan Sya’ban 1430 H tetap 30 hari. Karenanya esoknya pasti sudah 1 Ramadhan 1430 H. Lebih2 bila HILAL terlihat, maka lebih mantap dan yakin serta ada kepuasan dalam wawasan, sekaligus menikmati dan mengagungkan ciptaan Alloh SWT.

    RUKYAH HILAL – SULIT

    Ada yang mengatakan, bahwa Rukyah Hilal itu SULIT. Dan ini pula yang mendasari Muhammadiyah mengambil keputusan untuk tidak melakukan Rukyah lagi. Tetapi Muhammadiyah sebenarnya masih mengakui adanya dan muktabarnya Rukyah, bila terjadi perselisihan dengan Hisab.

    Dalam Himpunan Putusan Tarjih di halaman 149 disebutkan, sbb:

    11. Masalah Hisab Dan Ru’yah
    Berpuasa dan Id Fitrah itu dengan ru’yah dan tidak berhalangan dengan hisab. Menilik hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Rasulullah saw bersabda: ”Berpuasalah karena melihat tanggal dan berbukalah karena melihatnya. Maka bilamana tidak terlihat olehmu, maka sempurnakan bilangan bulan sya’ban tiga puluh hari.

    “Dialah yang membuat matahari bersinar dan bulan bercahaya serta menentukan gugus manazil-manazilnya agar kamu sekalian mengerti bilangan tahun dan hisab.” (Al-Quran surat Yunus ayat 5).

    Apabila ahli hisab menetapkan bahwa bulan belum tampak (tanggal) atau sudah wujud tetapi tidak kelihatan, padahal kenyataan ada orang yang melihat pada malam itu juga; manakah yang mu’tabar. Majlis Tarjih memutuskan bahwa
    ru’yahlah yang mu’tabar. Menilik hadits dari Abu Hurairah r.a. yang berkata bahwa Rasulullah bersabda:”Berpuasalah karena kamu melihat tanggal dan berbukalah (berlebaranlah) karena kamu melihat tanggal. Bila kamu tertutup oleh
    mendung, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban 30 hari.”(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

    Di lapangan sering muncul kata-kata, “saya sudah 30 kali rukyah, tapi belum pernah bisa melihat”.

    dan semacamnya….

    Apakah benar Rukyah hilal itu sulit….? Saya mengatakan bahwa Rukyah Hilal, mudah; tetapi juga sulit. Tergantung kita memahami persalannya atau tidak. Dan Rukyah Hilal tidak sekedar untuk menentukan awal Ramadhan, Syawwal dan Dzul Hijjah. Tetapi saya mencoba melakukan 2 kali sebulan, adalah untuk ‘time keeping’. Dan saya merasa selama Rukyah Hilal itu dipandu dengan HISAB yang benar, maka yang terjadi adalah sesuatu yang menyenangkan dan mudah.

    Selama 3 kali saya Rukyah, ternyata saya bisa melihat hilal minimal sekali. Saya melakukan kegiatan Rukyah sejak 2005 setelah bergabung dengan ICOP. Dan saya aktif memberikan laporan baik ke RHI, ICOP juga ke MCW.

    CONTOH APLIKASI HISAB-RUKYAT MENENTUKAN AWAL RAMADHAN 1430 H:

    Hari Pertama Ijtimak:

    * Lokasi/Kota = Sukoharjo (-7o 44′ , 110o 47′),
    * Tgl 29 Sya’ban 1430 H = 20 Agustus 2009
    * Hari Ijtimak = Kamis, 20 Agustus 2009 jam 17:02 WIB
    * Sunset pada 17:37 WIB, pada Azimuth=282o 19’
    * Moonset pada 17:31 WIB, Azimuth=279o 51’, Moon alt= -2o 3’
    * Kesimpulan HILAL MUSTAHIL TERLIHAT
    * Sukoharjo dan Indonesia, ada pada Warna Merah, artinya MUSTAHIL MELIHAT HILAL

    Peta Visibiltas Hilal 1 Ramadhan 1430 H

    Peta Visibiltas Hilal 1 Ramadhan 1430 H

    Peluang Rukyah nya: Hilal Negatif…
    Hilal berada di bawah ufuk, alias negatif

    Hilal berada di bawah ufuk, alias negatif

    Hari Kedua Ijtimak:

    * Lokasi/Kota = Sukoharjo (-7o 44′ , 110o 47′),
    * Tgl 30 Sya’ban 1430 H = 21 Agustus 2009
    * Hari Ijtimak = Kamis, 20 Agustus 2009 jam 17:02 WIB
    * Sunset = 17:37 WIB, lokasi pada Azimuth=281o 59’
    * Moonset= 18:27 WIB, Azimuth=275o 18’, Moon alt= 11o 8’
    * Kesimpulan à HILAL MUDAH TERLIHAT
    * Sukoharjo dan Indonesia, ada pada Warna Hijau, artinya MUDAH SEKALI MELIHAT HILAL

    Peta Visibiltas Hilal Ramadhan 1430 H - hari 2

    Peta Visibiltas Hilal Ramadhan 1430 H - hari 2

    Peluang melihat Hilal : Hilal Mudah dilihat, asal cerah…
    Hilal sangat mudah dilihat, peluang langka...

    Hilal sangat mudah dilihat, peluang langka...

    Itu khan di Sukoharjo, Jawa Tengah…belum seluruh wilayah Indonesia.

    OK, berikut simulasi Rukyah Hilal dari dua lokasi di Indonesia, masing-masing Banda Aceh mewakili koordinat Indonesia bagian barat dan Merauke mewakili koordinat Indonesia bagian timur.

    Simulasi Hilal hari pertama ijtimak/konjungsi di Aceh:
    Visual Hilal hari pertama ijtimak/konjungsi di Aceh

    Visual Hilal hari pertama ijtimak/konjungsi di Aceh

    Simulasi Hilal hari kedua ijtimak/konjungsi di Aceh:
    Visual Hilal hari kedua ijtimak/konjungsi di Aceh

    Visual Hilal hari kedua ijtimak/konjungsi di Aceh

    Simulasi Hilal hari pertama ijtimak/konjungsi di Merauke:
    Visual Hilal hari pertama ijtimak/konjungsi di Merauke

    Visual Hilal hari pertama ijtimak/konjungsi di Merauke

    Simulasi Hilal hari kedua ijtimak/konjungsi di Merauke:
    Visual Hilal hari kedua ijtimak/konjungsi di Merauke

    Visual Hilal hari kedua ijtimak/konjungsi di Merauke

    Selamat menghisab…eh sudah lewat yaaa

    Selamat merukyah, semoga sukses, …..

    Mau dihisab atau dirukyah, Ramadhan 1430 h tetap akan mengunjungi kita……insya lloh , amien 19x

    8 Keutamaan Ramadhan

    Rasulullah saw. memberikan sambutannya menjelang Bulan Suci Ramadhan. “Wahai segenap manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung penuh berkah bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa di siang harinya sebagai kewajiban, dan qiyam di malam harinya sebagai sunnah. Barangsiapa menunaikan ibadah yang difardukan, maka pekerjaan itu setara dengan orang mengerjakan 70 kewajiban.

    Ramadhan merupakan bulan kesabaran dan balasan kesabaran adalah surga. Ramadhan merupakan bulan santunan, bulan yang dimana Allah melapangkan rezeki setiap hamba-Nya. Barangsiapa yang memberikan hidangan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa, maka akan diampuni dosanya, dan dibebaskan dari belenggu neraka, serta mendapatkan pahala setimpal dengan orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang berpuasa tersebut.” (HR Khuzaimah)

    Sambutan Nabi Muhammad saw. ini merupakan teladan bagi umatnya dalam menghadapi datangnya Bulan Ramadhan. Sambutan hangat penuh kegembiraan yang Beliau sampaikan menunjukkan perlunya tarhib Ramadhan seperti khutbah Nabi ini ditradisikan kaum muslimin. Jika ada satu momen dimana kepala negara menyampaikan pidatonya tentulah momen tersebut bukan momen biasa. Itu sebuah program superpenting dengan momen paling istimewa. Demikian pula dengan bulan Ramadhan yang penuh dengan keunggulan dan kemuliaan.

    Dari hadits tersebut, Nabi kita menyebutkan 8 keistimewaan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya, yaitu:

    1. Syahrun Azhim (Bulan Yang Agung)

    Azhim adalah nama dan sifat Allah Ta’ala. Namun juga digunakan untuk menunjukkan kekaguman terhadap kebesaran dan kemuliaan sesuatu. Sesuatu yang diagungkan Nabi tentulah memiliki nilai yang jauh lebih besar dan sangat mulia dengan sesuatu yang diagungkan oleh manusia biasa. Alasan mengagungkan bulan Ramadhan adalah karena Allah juga mengagungkan bulan ini. Firman Allah, “Waman yu’azhim sya’iirillah fa-innahha mintaqwal quluub, barangsiapa mengagungkan syiar-syiar agama Allah, maka itu datang dari hati yang bertakwa.”

    Diagungkan Allah karena pada bulan inilah Allah mewajibkan puasa sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Allah Yang Maha Pemurah Penyayang menetapkan dan mensucikan bulan ini kemudian memberikan segala kemurahan, kasih sayang, dan kemudahan bagi hamba-hamba yang ingin mendekatkan diri kepada-Nya.

    2. Syahrul Mubarak

    Bulan ini penuh berkah, berdayaguna dan berhasil guna, bermanfaat secara maksimal. Detik demi detik di Bulan Suci ini bagaikan rangkaian berlian yang sangat berharga bagi orang beriman. Pasalnya semua perbuatan kita di saat berpuasa menjadi ibadah berpahala yang balasannya langsung dari Allah. Amal baik sekecil apapun nilainya
    dilipatgandakan sehingga kita menjadi puas dalam melakukannya.

    Keberkahan Ramadhan oleh Nabi kita secara garis besar dibagi 3, yaitu 10 malam periode pertama penuh rahmat Allah, 10 berikutnya diisi dengan ampunan (maghfirah), sedangkan di 10 malam terakhir merupakan pembebas manusia dari api neraka. Keberkahan yang Allah berikan ini akan optimal jika kita mengelola waktu pendekatan diri kepada Allah sebagaimana arahan Rasulullah saw.

    3. Syahru Nuzulil Qur’an

    Allah mengistimewakan Ramadhan sekaligus menyediakan target terbesar, yaitu menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Simaklah firman Allah dalam rangkaian ayat puasa, “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan bagi petunjuk, dan furqan
    (pembeda).” (Al-Baqarah: 185)

    Ayat di atas menjelaskan bahwa target utama amaliyah Ramadhan membentuk insan takwa yang menjadikan Kitabullah sebagai manhajul hayat (pedoman hidup). Dapat dikatakan bahwa Ramadhan tidak dapat dipisahkan dengan Al-Qur’an. Rasulullah saw. mendapatkan wahyu pertama pada bulan Ramadhan dan di setiap bulan Ramadhan Malaikat Jibril datang sampai dua kali untuk menguji hafalan dan pemahaman Rasulullah saw. terhadap Al-Qur’an. Bagi ummat Muhammad, ada jaminan bahwa Al-Qur’an kembali nuzul ke dalam jiwa mereka manakala mengikuti program Ramadhan dengan benar.

    4. Syahrus Shiyam

    Pada Bulan Ramadhan dari awal hingga akhir kita menegakkan satu dari 5 rukun (tiang) Islam yang sangat penting, yaitu shaum (puasa). Kewajiban puasa sebagaimana kewajiban ibadah shalat 5 waktu. Maka sebulan penuh seorang muslim mengkonsentrasikan diri untuk ibadah sebagaimana dia mendirikan shalat Subuh atau Maghrib yang memakan waktu beberapa menit saja. Puasa Ramadhan dilakukan tiap hari dari terbit fajar hingga terbenam matahari (Magrib). Tidak cukup menilai dari yang membatalkannya seperti makan dan minum atau berhubungan suami-istri di siang hari saja, tetapi wajib membangun akhlaqul karimah, meninggalkan perbuatan maksiat dan yang makruh (yang dibenci Allah).

    5. Syahrul Qiyam

    Bulan Ramadhan menggairahkan umat Islam untuk menjalankan amalan orang-orang saleh seperti sholat tahajjud dan membaca Al-Qur’an dengan benar di dalam shalat malamnya. Di Bulan Ramadhan Kitabullah mengisyaratkan bahwa untuk mendapatkan ketinggian derajatnya setiap mukmin sangat dianjurkan shalat tarawih dan witir agar di luar Ramadhan dia bisa terbiasa mengamalkan qiyamullail.

    6. Syahrus Sabr (bulan sabar)

    Bulan Ramadhan melatih jiwa muslim untuk senantiasa sabar tidak mengeluh dan tahan uji. Sabar adalah kekuatan jiwa dari segala bentuk kelemahan mental, spiritual dan operasional. Orang bersabar akan bersama Allah sedangkan balasan orang-orang yang sabar adalah surga.

    Sabar lahir bersama dengan segala bentuk kerja besar yang beresiko seperti dalam dakwah dan jihad fi sabilillah. Ramadhan melatih muslim beramal islami dalam berjamaah untuk meninggikan kalimat Allah.

    7. Syahrul Musawwah (Bulan Santunan)

    Ramadhan menjadi bulan santunan manakala orang-orang beriman sadar sepenuhnya bahwa puasanya mendidik mereka untuk memiliki empati kepada fakir miskin karena merasakan lapar dan haus sebagaimana yang mereka rasakan. Karena itu kaum muslimin selayaknya menjadi pemurah dan dermawan. Memberi dan berbagi harus menjadi watak yang ditanamkan.

    Segala amal yang berkaitan dengan amwal (harta) seperti zakat fitrah sedekah, infak, wakaf, dan sebagainya, bahkan zakat harta pun sebaiknya dilakukan di bulan yang mulia ini. Memberi meskipun kecil, bernilai besar di sisi Allah. Siapa yang memberi makan minum pada orang yang berpuasa meskipun hanya seteguk air, berpahala puasa seperti yang diperoleh orang yang berpuasa.

    8. Syahrul Yuzdaadu fiihi Rizqul Mu’min

    Bulan ini rezeki orang-orang beriman bertambah karena segala kemudahan dibuka oleh Allah seluas-luasnya. Para pedagang akan beruntung, orang yang jadi pegawai dapat kelebihan pendapatan dan sebagainya. Namun rezeki terbesar adalah hidayah Allah kemudian hikmah dan ilmu yang begitu mudah diperoleh di bulan mulia ini.

    Shadaqah yang Utama

    Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara shadaqah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:

    1. Shadaqah Sirriyah

    Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
    “Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 2:271)

    Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.

    Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.

    Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat. (Thariqul Hijratain)

    2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat

    Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
    "Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian." (HR.al-Bukhari dan Muslim)

    3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

    Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
    “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)

    Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
    "Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)

    4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal

    Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
    "Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu Dawud)

    Beliau juga bersabda,
    "Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')

    Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)

    5. Menafkahi Anak Istri

    Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
    "Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)

    Beliau juga bersabda,
    "Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).



    6. Bersedekah Kepada Kerabat

    Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun ayat,
    "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." (QS. 3:92)

    Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha' diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)

    Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
    "Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

    Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:

    *
    Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
    ”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16)
    *
    Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
    "Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')

    7. Bersedekah Kepada Tetangga

    Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
    "Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)

    8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.

    Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
    "Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)

    9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah

    Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
    “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)

    Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
    “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)

    Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
    "Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

    Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.

    10. Shadaqah Jariyah

    Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
    "Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).

    Di antara yang termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

    Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.

    Selalu Ada jalan Keluar

    Suatu masalah itu jika menyempit, maka tabiatnya ia menjadi meluas. Jika tali ditarik keras-keras, ia akan terputus. Jika malam semakin gelap, pertanda akan muncul fajar. Itulah sunnah kehidupan yang sudah dan terus berlaku. Itulah hikmah yang pasti terjadi. Maka, relakanlah jiwamu untuk meridhoi kondisinya. Karena, setelah kehausan pasti akan ada air. Setelah musim semi akan datang musim penghujan.

    Mungkin saja betapa banyak kesedihan yang engkau keluhkan. Tapi permudahlah urusanmu. Lapangkanlah pikiranmu. Tidakkah engkau membaca firman Allah SWT " Alam nasyrah laka sadrak...." ( Bukankah kami lapangkan dadamu ). Tidakkah engkau berbahagia karena di dunia ini masih terhampar banyak harapan. Di dunia ini masih banyak kemudahan.

    Wahai yang berkeluh tentang banyak urusan. Lalu menjalani hidup serasa dalam kurungan. Sementara air matanya terus mengalir karena sedih. Sesungguhnya dalam pakaian Yusuf AS terdapat obat yang menyembuhkan kebutaan dua mata Ya'kub AS. Sesungguhnya dalam air dingin yang diguyur kesekujur tubuh, adalah kesembuhan bagi penyakit yang di derita Ya'kub AS.

    Untuk rasa sakit, ada kesembuhan. Untuk penyakit, ada obat. Untuk haus, ada air. Untuk kesulitan, ada kelapangan. Dalam kesempitan, ada kebahagiaan. Dalam gelap, pasti akan ada cahaya terang. Api yang menghimpit Ibrahim Al Khalil, bisa menjadi mudah dan dingin. Lautan di hadapan Musa AS bisa terbelah dan digunakan untuk berjalan. Yunus Bin Matta AS, akhirnya keluar dari tiga gulita, karena kasih sayang Allah Al Jaliil (Yang Maha Mulia ). Rasulullah Al Mukhtar ( yang Terpilih ) pernah berada di dalam gua, dikelilingi oleh para kuffar. Hingga berkata Abu Bakar Ash Shiddiq ra, " Sesungguhnya orang-orang kafir hanya berjarak beberapa
    jengkal. Kami khawatir bila terjadi kehancuran. " Berkata Rasul sang pemilik keyakinan dengan penuh ketegasan, " Sesungguhnya Allah bersama kita. Dia mendengarkan kita. Dia melindungi kita. Sebagaimana Dia telah menghimpun kita.

    Katakanlah kepada orang yang tenggelam dalam putus asa dan telah terjatuh. Kepada orang yang telah patah arang dan terpuruk. Kepada orang yang ternodai pemahamannya dalam masalah taqdir. Bekerjalah dan beramallah, sesungguhnya Allah SWT justru menurunkan hujan setelah manusia putus ada terhadap hujan.

    Adalah Bilal pernah terkapar di atas tanah tandus, tapi dialah yang kemudian menaiki Ka'bah Baitullah untuk mengumandangkan seruan adzan. Dialah yang memperdengarkan bumi dengan suara langit. Adalah Yusuf AS pernah lama terpenjara di balik jeruji besi. Tapi kemudian ia bisa menjadi seorang Raja Mesir setelah Al Aziz. Adalah Umar Bin Khattab ra seorang penggembala kambing di Mekkah. Lalu dialah orang yang bisa menebarkan keadilan dalam masa kekuasaannya. Lalu namanya terpahat di baju besi. Lalu dia yang memotong tali pelanggaran. Lalu dia yang suaranya menggelegar menghentak penguasa tiran.

    Allah SWT pasti akan menciptakan kemudahan setelah kesulitan. Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya pasti ada keadaan lain yang Allah berikan setelah kesulitan? Allah SWT yang mematahkan tali pengikat orang-orang yang terpenjara di jeruji para penguasa otoriter. Allah SWT yang akan menghapus air mata anak-anak yatim. Apakah engkau pernah melihat orang
    faqir yang selamanya tidak mempunyai uang dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya? Apakah engkau mendapati seorang tahanan selamanya berada di dalam penjara yang gelap? Tidak ada bencana yang terus menerus terjadi. Karena di sana ada Allah SWT Yang Maha Sendiri dan satu-satunya Tempat Meminta.

    Siapapun yang melazimkan istighfar, maka Allah SWT akan menjadikan jalan keluar dari setiap kesulitannya. Allah SWT yang akan memberinya jalan penyesalan terhadap setiap kegundahannya. Laa HAULA Wa Laa Quwwata Illa Billah, tidak ada daya dan upaya kecuali Allah SWT. Dengan kalimat itu, segala beban mampu terpikul, semua kengerian bisa terlewati,
    seluruh keadaan bisa lebih baik, lebih melapangkan pikiran dan menambahkan rasa ridho kepada Allah Al Jalal.

    Beritakanlah kegembiraan kepada malam, dengan datangnya waktu subuh yang menyapu gelap dari puncak gunung-gunung. Beritakanlah kegembiraan kepada musim semi dengan turunnya limpahan air hujan hingga air itu masuk ke sela-sela pasir. Beritakanlah kegembiraan kepada orang faqir dengan harta yang bisa mengusir kematian.

    Ketahuilah, di setiap kesulitan itu ada jeda. Di setiap kebutuhan itu ada pertolongan. Sesungguhnya Allah SWT menghilangkan bencana dengan ketulusan do'a dan kebersihan harapan. Ketahuilah, himpitan dan kesulitan itu menghilangkan kesombongan dan terus menerus mendorong kepada dzikir, syukur dan kewaspadaan berpikir. Maka tenangkanlah hatimu jika kegalauan menerpamu. Lapangkanlah dadamu jika kesulitan menyerangmu. Jangan
    putus asa terhadap apa yang telah terjadi dan telah hancur. Ketahuilah, karena tidak ada sesuatu yang abadi selama alam semesta ini berputar.

    Semoga kesulitan menjadi lebih ringan bagimu, dan musibah bisa memberikan kebaikan untukmu. Jika hidupmu telah terhimpit dan tak ada lagi alas an yang bisa engkau angkat. Kembalilah kepada Allah SWT. Ketahuilah bahwa kesulitan tak pernah berlangsung terus menerus. Allah SWT pasti memandangmu dengan pandangan kasih dan sayang. Karena dunia ini tidak berada dalam satu keadaan. Karena dunia ini berwarna-warni dan beragam bentuknya. Tidak ada kengerian yang tak pernah selesai. Belenggu akan terbuka dan ikatan akan terlepas. Bersabarlah, berdo'alah dan nantikanlah jalan keluar dari Allah SWT. Ketahuilah, sesungguhnya kesulitan itu akan mampu membuka kejernihan telinga dan mata, serta menajamkan pikiran.
    Kesulitan bisa memberi hikmah dan pelajaran. Kesulitan mengajarkan kemampuan untuk memikul beban dan bertahan. Kesulitan menghapuskan dosa. Kesulitan memperbanyak pahala.

    Maka, mintalah perlindungan dan pertolongan Allah SWT. Setiap musibah itu mempunyai tujuan. Berapa kali kita merasa takut, lalu kita berdo'a dan meminta kepada Allah SWT. Kemudian Allah SWT menyelamatkan dan melindungi kita. Berapa kali kita di lilit lapar, lalu Allah memberi makan dan minum untuk kita. Berapa kali kita diterpa kebimbangan dan
    keresahan, lalu Allah memberikan kebahagiaan dan kesenangan. Berapa kali kita terjerat dan kita hampir terjatuh dalam kehancuran. Kemudian Allah SWT memberikan jalan untuk bangkit dan berjalan.

    Ketahuilah, engkau berhubungan dengan Yang Maha Lembut terhadap hamba-Nya. Yang Terkenal dengan Pemberiannya. Yang Maha Meberi untuk kebahagiaan hamba-Nya.Yang Maha Kuasa atas segala keinginan-Nya.

    Rahasia Sholat Tahajud

    Pada saat seseorang menggelar sajadah untuk menunaikan shalat tahajud, ia berada dalam kondisi layaknya orang yang melakukan meditasi dan relaksasi. jika kita pernah mendengar lirik lagu tombo ati yang didendangkan budayawan kondang emha ainun nadjib bersama kelompok musik kiai kanjeng, tahajud disebut sebagai salah satu pengobat hati. sebab shalat sunah yang ditunaikan di keheningan malam itu, mengantarkan orang yang menunaikannya menjadi lebih dekat dengan allah. hati yang dekat dengan tuhannya adalah hati yang damai.

    orang yang rindu tahajud adalah orang yang mempunyai kadar keikhlasan lebih. ia rela untuk menghentikan kelelapan tidurnya dan bersimpuh pada sang khalik. alquran memuji mereka dengan menyebutnya sebagai orang-orang yang menjauhkan lambungnya dari tempat peraduan.

    tahajud diketahui sebagai ibadah yang ditunaikan pada malam hari, saat setiap orang mengistirahatkan tubuhnya dari kelelahan aktivitas di siang hari. banyak kalangan menyatakan bahwa idealnya masa tidur di malam hari adalah enam hingga delapan jam. tidur di malam hari akan memberikan energi baru bagi seseorang untuk melakukan aktivitasnya di pagi hingga siang hari.

    namun kemudian muncul sebuah pendapat lain dari seorang ilmuwan bernama ray meddis. ia menyatakan bahwa masa tidur yang sempurna hanyalah tiga hingga empat jam setiap harinya. seseorang akan mengalami deep slep sekitar tiga hingga empat jam saja. tentu seorang muslim mampu memanfaatkan sisa masa tidur itu untuk memadu cinta dengan tuhannya, melalui shalat tahajud.

    “bangunlah untuk shalat di malam hari kecuali sedikit daripadanya. yaitu seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit atau lebih dari seperdua itu. dan bacalah alquran dengan perlahan-lahan.” (al-muzammil [73]: 2-4).

    seorang ilmuwan muslim asal mesir, fadhlalla haeri, menyatakan bahwa ayat tersebut memberikan panduan bagi muslim untuk mencapai keseimbangan. di sisa masa istirahatnya, tiga jam masa efektif tidur malam, maka ia pun semestinya bangun untuk menjalankan aktivitas yang bermanfaat. bangun di waktu malam adalah salah satu aktivitas yang memberikan manfaat.

    ia menambahkan, pada saat itu energi did lam tubuh seseorang berada dalam kondisi rndah. selain itu, medan refleksi juga begitu bersih. dalam tradisi india, kondisi seperti itu disebut sebagai tahap pembentukan kesadaran yang terjadi pada titik energi ketujuh atau cakra mahkota. dampaknya, akan meningkatkan intuisi seseorang dan kesadaran diri untuk mampu mengendalikan emosi negatif.

    menurut haeri, pada saat seseorang menggelar sajadah untuk menunaikan shalat tahajud, ia berada dalam kondisi layaknya orang melakukan meditasi dan relaksasi atas kelenjar pineal. ini akan menspiritualkan intelektual sesorang disertai dengan kemampuan personal untuk selalu mendekatkan diri kepada allah serta menjalin hubungan yang harmonis dengan sesamanya.

    tak hanya itu, pada saat matahari terbenam, kelenjar pineal mulai bekerja dan memproduksi hormon melatonin dalam jumlah besar dan mencapai puncaknya pada pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari. hormon inilah yang kemudian menghasilkan turunan asam amino trytophan dalam jumlah besar pula.

    tahukah anda? tahajud menjadi sarana untuk mempertahankan melatonin dalam jumlah yang stabil.

    hormon melatonin akan membentuk sistem kekebalan dalam tubuh dan membatasi gerak pemicu tumor seperti estrogen. haeri mengungkapkan bahwa pada masa kanak-kanak melatonin yang ada di dalam tubuh berjumlah 120 picogram. namun jumlah tersebut akan semakin menurun pada usia 20 30 tahun. selain secara alamiah, pengurangan jumlah melatonin di dalam tubuh juga diakibatkan adanya pengaruh eksternal, seperti: tidur larut, medan elektromagnetik, dan polutan kimia misalnya pestisida, yang pada akhirnya menyebabkan penyakit tekanan darah tinggi dan sakit kepala. pada titik tertentu bahkan menyebabkan turunnya sistem kekebalan tubuh.

    kafein yang terkandung di dalam kopi, teh hitam, dan soda tertentu juga akan menyebabkan kemampuan antioksidan melatonin berkurang. keadaan ini akan membahayakan sel-sel tubuh saat seseorang tengah terjaga. dengan demikian, kata haeri, yang harus menjadi perhatian adalah bukan kuantitas tidur seseorang untuk memberikan kebugaran pada tubuh, tetapi justru kualitas tidur. tiga jam adalah waktu yang cukup untuk itu.

    tahajud tidak hanya memberikan pengaruh pada posisi melatonin. gerakan ibadah di sepertiga malam terakhir ini juga memberikan pengaruh tertentu pada tubuh. setidaknya, pada saat berdiri tegak dan mengangkat takbir secara tidak langsung akan membuat rongga toraks dalam paru-paru membesar. ini akan menyebabkan banyak oksigen yang masuk ke dalamnya. ada kesegaran yang dirasakan ketika seseorang dapat menghirup udara segar ke dalam paru-parunya di keheningan malam itu. pada saat sujud, seluruh berat dan daya badan dipindahkan sepenuhnya pada otot tangan, kaki, dada, perut, leher, dan jari kaki. proses ini dilakukan berulang-ulang sesuai jumlahrakaat shalat tahajud yang kita lakukan.

    setelah oksigen masuk ke dalam paru-paru, oksigen diedarkan ke seluruh tubuh dengan lancar karena adanya pergerakan otot selama ruku’ dan sujud. selain itu, dalam shalat seseorang juga melakukan gerakan duduk di antara dua sujud dan tahiyat yang menyebabkan adanya gerakan tumit, pangkal paha, jari tangan, jari kaki, dan lainnya. tentu peredaran oksigen akan menjadi lancar.

    Adab Bertetangga

    Memilih Tetangga Sebelum Memilih Rumah (جارقبل دار)

    dakwatuna.com - Tetangga pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya. Karena saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya mereka dalam flat-flat, kondominium atau apartemen.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan berdoa:

    “Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden akan pindah”.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan:

    “Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu”.

    Dalam buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan secara rinci tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami istri dan anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran.

    Mungkin di antara jalan pemecahannya yang kongkret, yaitu seperti yang dipraktekkan oleh sebagian orang dengan menyewakan rumah yang bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga dengan mereka, meski untuk itu harus merugi dari sisi materi, karena sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi, berapa pun besarnya.

    Memuliakan Tetangga

    Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius dalam ajaran Islam. Perhatikan firman Allah Taala:

    وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

    “…Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,.” (An-Nisa:36)

    Nabi SAW dalam beberapa hadits mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga, di antaranya adalah:

    Ibnu Umar dan Aisyah ra berkata keduanya, “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim”. (H.R. Bukhari-Muslim)

    Abu Dzarr ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hai Abu Dzarr jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan (bagilah) tetanggamu (H.R. Muslim)

    Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Ditanya: Siapa ya Rasulullah? Jawab Nabi, “Ialah orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya” (H.R. Bukhari-Muslim)

    Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya. (H.R. Bukhari-Muslim)

    Hak-hak ketetanggaan tidak ditujukan bagi tetangga kalangan muslim saja. Tentu saja tetangga yang muslim mempunyai hak tambahan lain lagi yaitu juga sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tetapi dalam hubungan dengan hak-hak ketetanggaan semuanya sejajar:

    Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin menerapkan perintah Allah Taala dan Nabi SAW ini, sudah barang tentu tidak akan pernah terjadi kerusuhan, tawuran ataupun konflik di kampung-kampung dan di desa-desa.

    Beberapa kiat praktis memuliakan tetangga adalah:

    1. Sering bertegur sapa, tanyailah keadaan kesehatan mereka.
    2. Berikanlah kepada mereka sebagian makanan
    3. Berikan oleh-oleh buat mereka, apabila kita bepergian jauh.
    4. Bantulah mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.
    5. Berikanlah anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan, berupa makanan ataupun mainan.
    6. Sesekali undanglah mereka makan bersama di rumah.
    7. Berikanlah hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.
    8. Ajaklah mereka sesekali ke dalam suatu acara pengajian atau majelis ta’lim, atau pergilah bersama memenuhi suatu undangan walimah (apabila mereka juga diundang)

    Memuliakan Teman

    Memuliakan teman berarti menjaga dan menunaikan hak-hak mereka. Abdullah Nasih ‘Ulwan dalam Tarbiyatul ‘aulad fil Islam menyebutkan bahwa hak-hak tersebut adalah:

    1. Mengucapkan salam ketika bertemu.

    Rasulullah saw. yaitu, “Kalian tidak akan masuk surga sebelum kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sebelum kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian kerjakan, niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian”. (H.R. Bukhari-Muslim)

    2. Menjenguk Teman Ketika Sakit

    Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jenguklah orang yang sakit; beri makanlah orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang dipenjara”.

    Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”.

    3. Mendoakan Ketika Bersin

    Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu bersin, hendaklah ia mengucapkan, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah), dan saudaranya atau temannya hendaknya mengucapkan untuknya, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu)’ Apabila teman atau saudaranya tersebut mengatakan, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu), kepadanya, maka hendaklah ia mengucapkan, Yahdikumullah wa yushlihu balakum.

    4. Menziarahi karena Allah

    Ibnu Majah dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menjenguk orang sakit atau berziarah kepada seorang saudara di jalan Allah, maka ia akan diseru oleh seorang penyeru “Hendaklah engkau berbuat baik, dan baiklah perjalananmu, (karenanya) engkau akan menempati suatu tempat di surga”.

    5. Menolong ketika kesempitan

    Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat zhalim kepadanya dan tidak boleh menyia-nyiakannya (membiarkan, tidak menolongnya). Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya maka Allah akan menolong kebutuhannya, barang siapa menyingkirkan suatu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menyingkirkan darinya suatu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat”

    6. Memenuhi undangannya apabila ia mengundang

    Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra , bahwa Rasulullah saw. bersabda; Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”

    7. Memberikan ucapan selamat

    Ad-Dailami meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, “Barang siapa bertemu saudaranya ketika bubar dari shalat Jum’at, maka hendaklah ia mengucapkan “Semoga (Allah) menerima (amal dan doa) kami dan kamu.

    8. Saling memberi hadiah

    At-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai”

    Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas secara marfu’, “Hendaklah kalian saling memberi hadiah karena hal itu dapat mewariskan kecintaan dan menghilangkan kedengkian-kedengkian”

    Imam Malik di dalam Al-Muwaththa’ meriwayatkan, “Saling bermaaf-maafkanlah, niscaya kedengkian akan hilang. Dan saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai dan hilanglah permusuhan.”

    Wasiat Tentang Tetangga

    عن عائشة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه. رواه البخاري ومسلم وأبو داود وابن ماجه الترمذي

    Dari Aisyah ra, dari Nabi Muhammad saw bersabda, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)

    Penjelasan:

    الوصاءة Wawu dibaca fathah, bersama dengan shad tanpa titik dan dibaca panjang, lalu hamzah sesudahnya, adalah bentuk kata lain dari الوصية wasiat, demikian juga dengan الوصاية mengganti ya’ pada posisi hamzah

    يوصيني بالجار Berwasiat kepadaku tentang tetangga, tanpa dibedakan kafir atau muslim, ahli ibadah atau ahli maksiat, setia atau memusuhi, kenal baik atau masing asing, menguntungkan atau merugikan, keluarga dekat atau orang lain, dekat rumah atau jauh.

    حتى ظننت أنه سيورثه Sehingga aku menyangka bahwa ia akan mewarisi, ia menyuruhku -berdasarkan perintah Allah-, bahwa tetangga itu mewarisi tetangga lainnya, dengan menjadikannya bersama-sama dalam harta, sesuai dengan bagian yang ditentukan dalam pembagian waris.

    Imam Bukhari meriwayatkan juga hadits ini dari Jabir ra, dari Rasulullah saw dengan kalimat:

    ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه يجعل له ميراثاً

    Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menyangka ia menjadikan warisan harta tertentu baginya.

    At-Thabrani meriwayatkan dari Jabir ra dari Nabi Muhammad saw bersabda:

    الجيران ثلاثة: جار له حق وهو المشرك: له حق الجوار، وجار له حقان وهو المسلم: له حق الجوار وحق الإسلام، وجار له ثلاثة حقوق: جار مسلم له رحم له حق الجوار والإسلام والرحم

    Tetangga itu ada tiga macam: Tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturahim.

    Aisyah ra, meriwayatkan tentang batasan tetangga, yaitu empat puluh rumah dari semua arah.

    At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad dhaif/lemah dari Ka’ab bin Malik ra, dari Nabi Muhammad saw:

    ألا إن أَربَعينَ دَار جار

    “Ingatlah bahwa empat puluh rumah itu adalah tetangga”

    Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan, seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah lepas/cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasihat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan- jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.

    Hadits ini dengan tegas menunjukkan tentang besarnya hak tetangga. Dan bahwa mengganggu tetangga termasuk di antara dosa besar.

    Dosa Orang Yang Tetangganya Tidak Aman Dari Gangguannya

    عَنْ أبي شُرَيْحٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قالَ: وَاللهِ لا يُؤْمِنُ وَاللهِ لا يُؤْمِنُ وَاللهِ لا يُؤْمِنُ. قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قالَ: الَّذِي لا يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقُهُ. رواه البخاري

    Dari Abu Syuraih ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman.” Ada yang bertanya, “Siapa itu Ya Rasulullah?” Jawab Nabi, “Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (H.R. Bukhari)

    Penjelasan:

    بوائقه Bentuk jama’ dari kata بائقة –ba’ dan qaf- berarti: bencana, pencurian, kejahatan, hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang menjadi pelampiasan kebenciannya.

    عن أبي شريح Syin dibaca dhammah, ra’ dibaca fathah, diakhiri dengan ha’ tanpa titik. Khuwailid Al-Khuza’iy as-Shahabiy.

    والله لا يؤمن Diulang tiga kali, artinya tidak sempurna imannya, atau hilang iman sama sekali bagi yang menganggapnya halal, atau ia tidak mendapatkan balasan seorang mukmin sehingga dapat masuk surga sejak awal, atau pengulangan ini untuk menegaskan dan memberatkan larangan.

    قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ Dalam Fathul Bari, Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa dialah yang bertanya. Rasulullah saw menjawab:

    الَّذِي لا يَأمَن جَارُهُ بَوَائِقُهُ

    Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran tentang pentingnya hak tetangga. Sehingga Rasulullah saw harus bersumpah tiga kali, menafikan iman orang yang mengganggu tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

    Larangan Meremehkan Hadiah Dari Tetangga

    عن أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
    يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ. رواه البخاري ومسلم

    Dari Abu Haurairah ra berkata: Nabi Muhammad saw pernah bersabda: Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing. (H.R. Bukhari-Muslim)

    Penjelasan:

    حقر أي استصغار Meremehkan, seperti kata: احتقار والاستحقار

    يا نساء المسلمات Wahai wanita-wanita muslimah, bentuk إضافة الموصوف إلى صفته /idhafah (penyandaran) maushuf (yang diterangkan) kepada sifat.

    Atau bermakna lain: يا فاضلات المسلمات Wahai para pemuka muslimah, seperti ungkapan Arab يا رجال القوم: أي يا أفضلهم wahai para pemimpin kaum, artinya para pemuka mereka.

    لا تحقرن Qaf dibaca kasrah, artinya jangan meremehkan, menganggap kecil.

    ” جارة ” هديةً ” لجارتها ” tetangga memberikan hadiah pada tetangga lainnya. Atau meremehkan hadiah dari tetangganya –Lam- bermakna –min- sehingga kemungkinan makna larangan itu pada pemberi atau penerima,

    ” ولو ” كانت الهدية meskipun hadiah itu berupa kaki kambing ” فرسن شاة ” fa’ dibaca kasrah, ra’ dibaca sukun/mati, adalah bagian kaki di atas telapak/tumit. Larangan bagi tetangga meremehkan hadiah tetangganya, meskipun hadiah itu pada umumnya kurang berguna, atau tidak berkenan dan tidak bernilai di hati. Dari itulah tetangga dapat memberikan dan menerima hadiah yang ada meskipun kecil nilainya. Hal ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Dengan ini pula kebiasaan memberikan hadiah dapat terus berlangsung antara tetangga, karena dengan sesuatu yang murah dan mudah, dapat dilakukan dalam keadaan miskin maupun kaya, dapat membuahkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan ini pula tidak diperbolehkan bagi laki-laki meremehkan hadiah antara mereka. Penyebutan larangan secara khusus pada wanita karena merekalah yang lebih cepat bereaksi dalam cinta dan benci, sehingga mereka lebih berhak mendapatkan perhatian, agar dapat menghindarkan diri dari larangan itu, menghilangkan kebenciaan antara mereka dan mempertahankan rasa cinta antar mereka.

    Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak diperbolehkan meremehkan hadiah untuk mempertahankan rasa cinta antara mereka.

    Barang Siapa Beriman Kepada Allah Dan Hari Akhir Maka Jangan Menyakiti Tetangga

    عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يؤذ جاره ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت. رواه البخاري ومسلم وابن ماجه

    Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam.” (H.R. Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)

    Penjelasan:

    ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر” أي إيمانا كاملاً Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir. Artinya: iman yang sempurna.

    Penyebutan hanya pada iman kepada Allah dan hari akhir, tidak dengan kewajiban lainnya, karena keduanya merupakan permualaan dan penghabisan. Maksudnya: Beriman dengan Penciptanya dan hari mendapatkan balasan amal baik dan buruknya.

    فلا يؤذ جاره Maka jangan menyakiti tetangganya.

    Tidak menyakiti tetangga itu bisa diaktualkan dengan mengulurkan kebaikan kepadanya, mencegah hal-hal yang membahayakannya.

    فليكرم ضيفه Hendaklah memuliakan tamunya, dengan menampakkan rasa senang, menyuguhkan hidangan yang tersedia dan terjangkau.

    فليقل خيراً أو ليصمت Hendaklah berkata baik atau diam dari ucapan buruk. Sebab perkataan itu hanya dapat digolongkan menjadi dua golongan, baik atau buruk.

    Hadits ini berisi tiga hal penting yang menjadi kemuliaan akhlak dalam perbuatan atau perkataan. Dua pertama yang perbuatan itu adalah yang pertama berisi takhalliy (pengosongan diri) dari sifat tercela, dan yang kedua tahalliy (berhias diri) dengan akhlak mulia. Sedangkan yang ketiga berisi akhlaq qauliyah (ucapan).

    Kesimpulannya bahwa kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga.

    Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.

    Hak Tetangga Yang Lebih Dekat Pintunya

    عن عائشة رضي الله عنها قالت: يا رسول الله إن لي جارين فإلى أيهما أُهدي؟ قال: إلى أقربهما منك باباً. رواه البخاري

    Dari Aisyah r.a. ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah?” Jawab Nabi, “Kepada tetangga yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu.” (H.R. Bukhari)

    Penjelasan:

    باب حق الجوار في قرب الأبواب Bab: hak tetangga yang lebih dekat pintunya, artinya barangsiapa yang pintunya lebih dekat maka ia yang lebih berhak. Karena ia yang melihat apa yang keluar masuk dari rumah tetangganya; berupa hadiah dan lain sebagainya, sehingga kemungkinan ada harapan dan keinginan, berbeda dengan yang jauh pintunya.

    أهدى Hamzah dibaca dhammah dari kata al-ihda’

    Rasulullah saw menjawab: إلى أقربهما منك باباً Kepada yang lebih dekat pintunya. Karena ia melihat keadaan tetangga dan keperluannya. Tetangga yang lebih dekat yang lebih cepat menyahut jika dipanggil, ketika tetangga sebelah memerlukan, terutama ketika terlena.

    Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa hak tetangga mengikuti kedekatan pintunya, yang lebih dekat pintunya yang lebih diprioritaskan dari sebelahnya, demikian seterusnya.

    Minggu, 27 Juni 2010

    Kegunaan Dan Manfaat MAHONI

    Mahoni dapat ditemukan tumbuh liar di hutan jati dan tempat-ternpat lain yang dekat dengan pantai, atau ditanam di tepi jalan sebagai pohon pelindung. Tanaman yang asalnya dari Hindia Barat ini, dapat tumbuh subur bila tumbuh di pasir payau dekat dengan pantai. Pohon, tahunan, tinggi 5-25 m, berakar tunggang, batangnya bulat, banyak bercabang dan kayunya bergetah. Daunnya daun majemuk menyirip genap, helaian daun bentuknya bulat telur, ujung dan pangkal runcing, tepi rata, tulang menyirip, panjang 3-15 cm. Daun muda berwarna merah, setelah tua warnanya hijau. Bunganya bunga majemuk tersusun dalam karangan yang keluar dari ketiak daun. ibu tangkai bunga silindris, warnanya coklat muda. Kelopak bunga lepas satu sama lain,bentuknya seperti sendok, warnanya hijau.

    Mahkota silindris, kuning kecoklatan, benang sari melekat pada mahkota, kepala sari putih, kuning kecoklatan. Mahoni baru berbunga setelah berumur 7 tahun. Buahnya buah kotak, bulat telur, berlekuk lima, warnanya coklat. Biji pipih, warnanya hitam atau coklat. Mahoni merupakan pohon penghasil kayu keras dan digunakan untuk keperluan perabot rumah tangga serta barang ukiran, Perbanyakan dengan biji.

    Sebutan Lokal Untuk Mahoni:
    Mahagoni, maoni, moni


    Penyakit yang dapat diobati
    Tekanan darah tinggi (Hipertensi), Kurang napsu makan, Demam; Kencing manis (Diabetes mellitus), Masuk angin, Ekzema, Rematik

    Pemanfaatan :
    Bagian Yang Dipakai -> Biji, dikeringkan lalu digiling halus menjadi serbuk.

    Kegunaan :
    - Tekanan darah tinggi (Hipertensi).
    - Kencing manis (Diabetes mellitus).
    - Kurang napsu makan,
    - Rematik.
    - Demam.
    - Masuk angin.
    - Ekzema.



    Pemakaian :
    Untuk minum: 1/2 sendok teh biji yang telah digiling halus menjadi serbuk.

    Cara Pemakaian
    1. Hipertensi
    a. 8 gram biji segar diseduh dengan 2 gelas air panas. Setelah dingin disaring lalu dibagi menjadi 2 bagian. Minum pagi dan sore hari.
    b. 1/2 sendok teh serbuk biji mahoni diseduh dengan 1/2 cangkir air panas, tambahkan 1 sendok makan madu. Minum selagi hangat, lakukan 2-3 kali sehari.

    2. Kencing manis
    1/2 sendok teh serbuk biji mahoni diseduh dengan 1/3 cangkir air panas. Diminum selagi hangat, 30 menit sebelum makan. Lakukan 2-3 kali sehari.

    3. Kurang napsu makan
    1/2 sendok teh serbuk biji mahoni diseduh dengan 1/3 cangkir air panas, tambahkan 1 sendok makan madu. Minum selagi hangat, lakukan 2-3 kali sehari.

    4. Demam, masuk angin:
    1/2 sendok teh serbuk biji mahoni.diseduh dengan 1/4 cangkir air panas, lalu tambahkan 1 sendok makan madu. Diminum selagi hangat, lakukan 2-3 kali sehari.

    Zat yang terkandung
    Buah mahoni memiliki zat bernama flavonolds dan saponins. Flavonolds sendiri dikenal berguna untuk melancarkan peredaran darah. Jadi bagi para penderita penyakit yang menyebabkan tersumbatnya aliran darah bisa memakai buah ini sebagai obat. Khasiat flavonolds ini juga bisa untuk mengurangi kolesterol, penimbunan lemak pada saluran darah, mengurangi rasa sakit, pendarahan dan lebam, serta bertindak sebagai antioksidan untuk menyingkirkan radikal bebas.
    Sementara itu, saponins memiliki khasiat sebagai pencegah penyakit sampar, bisa juga untuk mengurangi lemak di badan, membantu meningkatkan sistem kekebalan, men-cegah pembekuan darah, serta menguatkan fungsi hati dan memperlambat proses pembekuan darah.
    Kini buah mahoni banyak dijual pada bentuk ekstrak. Bahkan dalam kemasan tersebut, khasiat mahoni disinyalir bisa untuk membesarkan payudara, selain juga diperkirakan sangat berguna untuk kehalusan kulit.

    Manfaat lain
    Selain sebagai obat, kini buah mahoni juga diekstrak untuk diseduh air layaknya kopi atau teh

    Selasa, 15 Juni 2010

    Asam Urat

    Oleh: AsianBrain.com Content Team

    Asam urat terjadi jika kadar uric acid di dalam ginjal tubuh terlalu berlebihan. Ginjal yang semestinya memfilter uric acid dan melepaskannya ke luar dari tubuh, gagal untuk bekerja secara normal.

    Kadar uric acid yang tinggi di dalam darah akan menyebabkan kristal padat mengumpul di berbagai persendian. Ini menyebabkan rasa sakit pada si penderita.

    Jika hal ini dibiarkan begitu saja, kristal-kristal uric acid akan menyebabkan pula kerusakan pada batu ginjal.

    Beberapa jenis makanan dan minuman yang diketahui bisa meningkatkan kadar purin adalah:

    1. Alkohol
    2. Ikan hearing, sarden dan sebangsanya
    3. Telur
    4. Jeroan; semua bagian yang terdapat dalam perut hewan: usus, hati, jantung, babat, dan limpa.


    Catatan : Mengonsumsi jeroan secara berlebihan akan menyebabkan memperburuk kerja enzim hipoksantin dalam mengolah purin.


    A. Fakta-fakta seputar asam urat

    1. Tidak semua keluhan sakit sendi dan bengkak yang mengikutinya berarti seseorang mengalami sakit asam urat. Untuk memastikan apakah benar orang tersebut sakit asam urat, hendaknya diperiksakan ke dokter.
    2. Lebih sering diderita oleh pria, sementara kaum perempuan jarang sekali ditemukan kasusnya kecuali pada masa setelah menopause. Kaum perempuan jarang menderita penyakit asam urat karena memiliki hormon estrogen yang berfungsi membantu pembuangan asam lewat urine.
    3. Iklan obat yang menawarkan penyembuhan terhadap sakit asam urat semakin mengacaukan pandangan umum terhadap kebenaran penyakit tersebut.
    4. Kristal-kristal asam (uric acid) dihasilkan oleh metabolisme purin, salah satu komponen asam nukleat yang terdapat pada inti sel-sel tubuh.
    5. Seara alamiah, purin sudah dihasilkan oleh tubuh sebesar 85%. Jadi hanya dibutuhkan 15% purin yang berasal dari asupan makanan.
    6. Makanan yang berasal dari hewan menghasilkan purin lebih besar dibandingkan makanan dari tumbuh-tumbuhan. Ini mengakibatkan orang yang suka makan daging lebih rentan untuk terjangkit penyakit asam urat.
    7. Suku Maori memiliki prevalensi menderita penyakit asam urat paling besar di dunia. Sedangkan di Indonesia, penyakit asam urat diderita oleh masyarakat yang tinggal di pesisir pantai.


    B. Penggolongan penyakit asam urat

    1. Penyakit gout primer

    Penyebab penyakit ini belum diketahui secara pasti. Bisa merupakan gabungan dari faktor genetik dan hormonal yang mengakibatkan produksi uric acid berlebihan sehingga menganggu metabolisme tubuh.

    2. Penyakit gout sekunder

    Ini disebabkan oleh cara mengonsumsi makanan yang tidak tepat. Orang yang menderita penyakit gout sekunder cenderung teledor dalam memilih makanan, lebih menyukai menyantap hidangan daging yang berpotensi meningkatkan kadar asam urat di dalam tubuh.

    C. Penyebab penyakit Asam Urat

    1. Penyakit darah (penyakit sunsum tulang, polisitemia)
    2. Penggunaan obat terlarang dan minuman beralkohol
    3. Obesitas/Kegemukan
    4. Penderita diabetes mellitus juga berpotensi memiliki penyakit asam urat

    D. Kadar Uric Acid di dalam Darah

    Pencatatan kadar uric acid di dalam darah dari laboratorium satu ke laboratorium lain beragam. Tergantung kondisi tubuh si pasien saat melakukan tes darah. Hasil biasanya bisa diperoleh antara 1 sampai 2 hari.

    1. Untuk laki-laki :

    3,4 - 7,0 miligram per desi Liter (mg/dL)
    Atau 200 - 420 mikromol per Liter (mcmol/L)

    2. Untuk perempuan :

    2,4 - 6,0 mg/dL
    Atau 140 - 360 mcmol/L

    3. Untuk anak-anak :

    2,5 - 5,5 mg/dL
    Atau 120 - 330 mcmol/L

    Stroke

    Oleh: AsianBrain.com Content Team

    Stroke adalah penyakit pembuluh darah otak (cerebrovascular disease) yang dapat menimbulkan kelumpuhan.

    Pada orang berusia lanjut, stroke atau penyakit pembuluh darah otak sering terjadi akibat pembekuan darah atau akibat perdarahan di dalam otak. Perkataan stroke (hantaman) digunakan karena keadaan ini sering kali menghantam tanpa peringatan. Orang yang terkena stroke mendadak jatuh dan tidak sadarkan diri.

    Sering mukanya menjadi kemerahan, napasnya mengorok, nadinya kuat dan lambat. Ia dapat berada dalam keadaan tidak sadar (koma) selama berjam-jam atau berhari-hari.

    Jika penderita masih hidup, ia akan mengalami kesulitan dalam berbicara, melihat atau berpikir, atau salah satu sisi muka dan tubuhnya mengalami kelumpuhan. Jika serangan stroke ringan, sebagian dari gangguan ini dapat terjadi namun kesadaran masih berfungsi dengan cukup baik. Stroke berangsur-angsur membaik seiring berjalannya waktu.

    A. Fakta-fakta tentang Stroke

    1. Setiap 45 detik, seorang di Amerika Serikat mengalami serangan stroke
    2. Dalam satu detik, 32.000 sel otak mengalami kematian. Pada kasus stroke, selama 59 detik lebih dari 1,9 juta sel otak mengalami kematian
    3. Di Amerika Serikat, stroke merupakan penyakit pembunuh nomor tiga
    4. Sekitar 700.000 warga Amerika Serikat mengidap stroke baru atau dalam proses penyembuhan, dan lebih dari 163.000 mengalami kegagalan/kematian.
    5. Ada kira-kira 266.000 orang yang terserang stroke dalam keadaan selamat namun mengalami cacat permanen
    6. Stroke pada 2008 mengintai sekitar 4 juta warga Amerika Serikat
    7. Kemungkinan warga AS terkena serangan stroke adalah 1:5
    8. Kerugian ekonomi akibat serangan stroke adalah 40 – 70 milyar dolar AS
    9. Stroke bisa dicegah, sehingga diperlukan pendidikan agar masyarakat mengetahui bagaimana cara melakukan antisipasi terhadap penyakit tersebut

    B. Hal-hal yang mampu menghindarkan seseorang dari stroke

    1. Berolahraga secara teratur
    2. Hidup sehat dan menghindari kemungkinan terjadinya stres
    3. Tidak merokok
    4. Menghindari minuman beralkohol
    5. Mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi

    C. Mitos tentang stroke dan kenyataannya

    1. Penderita stroke akan menanggung penyakit tersebut selama hidupnya dan tidak bisa disembuhkan. Kenyataannya, seseorang yang mengalami stroke dapat disembuhkan melalui perawatan medis tertentu
    2. Stroke menyerang mereka yang sudah berusia lanjut. Kenyataannya, semua orang baik tua atau muda berpotensi terserang stroke
    3. Stroke menyerang jantung. Kenyataannya, stroke menyerang otak
    4. Penyembuhan stroke hanya dilakukan beberapa bulan. Yang tepat, seorang stroke harus memperoleh perawatan sepanjang hidupnya
    5. Efek yang ditimbulkan setelah terserang stroke akan tampak seketika. Yang benar adalah butuh satu bulan untuk melihat efek yang ditimbulkan oleh stroke

    D. Pengobatan :

    1. Baringkan penderita di tempat tidur dengan kepala sedikit lebih tinggi daripada kedua kakinya.
    2. Jika penderita dalam keadaan tidak sadar, dongakkan kepalanya ke belakang dan putar ke satu sisi sehingga air ludahnya (atau muntahannya) dapat mengalir ke luar dari mulut dan tidak memasuki paru-parunya.
    3. Selama tidak sadar (koma), jangan berikan makanan, minuman, atau obat-obatan melalui mulut. Segera minta pertolongan dokter.
    4. Setelah mengalami pingsan (karena serangan pada pembuluh darah otak), jika penderita lumpuh sebagian, bantulah ia untuk berjalan dengan tongkat dan menggunakan tangannya untuk mengurus kepentingannya sendiri. Penderita harus dihindarkan dari pekerjaan berat dan jagalah selalu emosinya agar tidak mudah marah.


    E. Pencegahan:

    1. Makan makanan yang bergizi. Hindari makanan berlemak yang memicu naiknya berat badan secara berlebihan hingga menimbulkan obesitas
    2. Jangan minum minuman yang mengandung alkohol.
    3. Berlaku hidup sehat dengan tidak merokok.
    4. Menjaga agar badan dan pikiran tetap giat dan aktif
    5. Usahakan memperoleh istirahat dan tidur yang cukup
    6. Belajar untuk hidup santai dan hadapilah secara positif segala hal yang mencemaskan atau menjengkelkan Anda.

    Catatan:

    Apabila orang usia muda atau pertengahan mendadak lumpuh pada salah satu sisi mukanya tanpa tanda-tanda stroke lain, kemungkinan besar ia mengalam kelumpuhan sementara pada saraf muka (Bell’s palsy).

    Biasanya gangguan ini akan hilang dengan sendirinya dalam beberapa minggu atau bulan selanjutnya. Penyebabnya sendiri belum diketahui secara jelas. Tidak perlu dilakukan pengobatan, namun mengompres muka penderita dengan air hangat dapat membantu.

    Jika salah satu mata tidak dapat tertutup sama sekali, tutuplah dengan pembalut pada malam hari untuk menghindarkan kerusakan mata akibat kekeringan.